Scroll Top

Tips memiliki Rumah Baru

home D8

Membuat keputusan untuk membeli rumah pertama bisa terasa cukup membingungkan jika tidak dipersiapkan dengan matang. Bagi pembeli pemula (first-time homebuyers), alokasi anggaran dan pemeriksaan legalitas adalah dua fondasi paling krusial agar terhindar dari kendala finansial maupun hukum di kemudian hari.

1.Evaluasi & Siapkan Finansial:Kondisi keuangan sehat sebelum mengajukan KPR.

  • Rasio Utang Maximum 30%: Pastikan total cicilan bulanan (termasuk KPR) tidak melebihi 30% dari penghasilan rutin bulanan.

  • Siapkan Dana Alokasi Awal: Selain down payment (DP), persiapkan dana ekstra sekitar 10%–15% dari harga rumah untuk mengcover biaya provisi KPR, BPHTB, notaris, dan asuransi.

  • Jaga Skor Kredit (SLIK OJK): Hindari tunggakan cicilan atau paylater agar proses persetujuan KPR oleh bank berjalan lancar.

2.Riset Lokasi & Kelayakan Bangunan:Penting untuk kenyamanan jangka panjang.

  • Akses & Transportasi: Cek jarak menuju tempat kerja serta ketersediaan transportasi umum atau akses tol terdekat.

  • Bebas Banjir & Keamanan: Tinjau langsung kondisi lingkungan saat hujan deras dan perhatikan sistem keamanan kawasan (one-gate system).

  • Kualitas Spesifikasi: Cek struktur bangunan, pasokan air bersih, dan daya listrik yang terpasang.

3.Verifikasi Legalitas & Pengembang:Cegah sengketa dan surat bermasalah.

  • Status Sertifikat: Pastikan rumah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB yang jelas dan tidak sedang diagunkan.

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB): Pastikan izin mendirikan bangunan sudah terbit dan sesuai kondisi fisik rumah.